Patut Dicontoh, 5 Kades Serahkan Motor Bodong

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima kendaraan bodong diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi oleh lima Kades di Kecamatan Tebing Tinggi.

Lima kendaraan bodong diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi oleh lima Kades di Kecamatan Tebing Tinggi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Patut dicontoh dan ditiru oleh Kades lain. Sebanyak lima kendaraan bodong diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi oleh lima Kades di Kecamatan Tebing Tinggi.

Informasi didapat, penyerahan motor bodong sebagai tindaklanjut memenuhi pemintaan Kapolres Empat Lawang, agar 10 camat yang ada ikut berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan, lebih khusus kepala desa. Untuk angka tindak kriminal di Empat Lawang, Tebing Tinggi menempati urutan kedua setelah Muara Pinang. Peringkat tersebut menjadi perhatian khusus, bupati dan Kapolres Empat Lawang berharap segera diambil tindakan agar segera menurunkan angka tersebut hingga nihil.

Adapun kelima desa yang sudah menyerahkan sepeda motor bodong adalah desa Ujung Alih (Umar Dani), Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu (Libraco), Terusan Baru (Irwansyah), dan Lampar (Alben) serta didampingi kades yang belum sempat menyerahkan kendaraan bodong seperti Kades Sugih Waras dan Tanjung Kupang Baru.

Motor bodong diserahkan langsung oleh kelima kades bersangkutan.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi yang menerima kendaraan bodong tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan berharap langkah ini diikuti oleh kades yang lain.

“Hal ini dapat dicontoh bagi kades yang lain sekiranya jika ada masayarakat yang masih menggunakan sepeda motor bodong tidak memiliki surat dapat menyerahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara, Camat Tebing Tinggi Noperman Subhi yang ikut hadir menyaksikan penyerahan kendaraan bodong berharap, ini sebagai contoh agar masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Sudah banyak warga yang kendaraannya tidak memilik surat ditahan di Polres Empat Lawang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB