Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada Senin (29/12/2025) menyetujui 3 (tiga) mata acara yaitu Perubahan Hak Atas Saham Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan Pelimpahan Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Memberikan Persetujuan Atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.

Perubahan Anggaran Dasar dilaksanakan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implementasinya adalah perubahan nama Perseroan yang semula PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Sedangkan pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode Tahun 2026-2030 termasuk perubahannya kepada Dewan Komisaris Perseroan, dijalankan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi tata kelola Perseroan. “Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya.

PGN menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat Perseroan dalam struktur tata kelola, kepastian regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang, sejalan dengan mandat PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026
LBH Pujakusuma, Peneggakan Hukum Bebas Intervensi
Ketua DPRD Muba Serahkan Dokumen Kawasan Transmigrasi ke Kementerian, Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
PT Astra International Tbk Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan melalui 17th SATU Indonesia Awards 2026 di Young On Top National Conference
Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia,Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:39 WIB

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:48 WIB

LBH Pujakusuma, Peneggakan Hukum Bebas Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Muba Serahkan Dokumen Kawasan Transmigrasi ke Kementerian, Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:34 WIB

PT Astra International Tbk Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan melalui 17th SATU Indonesia Awards 2026 di Young On Top National Conference

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB