SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang memberi imbauan kepada pengguna jalan untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2024, yang digelar di depan Polrestabes Palembang, Jum’at (26/7/2024).
Diminta khususnya untuk pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm, membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong hingga tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan dibatas normal.
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Sugih Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty .
“Kita imbau kepada masyarakat secara langsung melalui Operasi Patuh Musi 2024 yang diselenggarakan selama 14 hari dari 15 Juli 2024 hingga Minggu, 28 Juli 2024,” katanya.
Kali ini Satlantas bersama personel Dishub dan TNI melakukan Operasi Patuh Musi 2024, sekaligus pemeriksaan uji kelayakan bermotor tepat di depan Polrestabes Palembang.
“Hasilnya banyak kendaraan bermotor yang kita jaring dalam kegiatan yang kita lakukan dan pelanggarannya pun bermacam-macam,” katanya.
Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan maupun SIM saat berkendara di jalan raya, khususnya yang melintas di depan Polrestabes Palembang.
Bahkan juga personel Satlantas memberikan imbaun kepada beberapa pengendara maupun penilangan terhadap kendaraan tersebut.
“Kita berharap dengan adanya Operasi Patuh Musi 2024 yang kita lakukan dapat menyadarkan masyarakat Palembang bila berkendara harus menggunakan helm, menaati peraturan lalu lintas hingga tidak memacu kendaraan di atas batas normal hingga menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024, dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Palembang.
Untuk sasarannya sendiri, lanjutnya, bahwa dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 ini menyasar pengendara yang berkendara menggunakan HP saat berkendara.
Tidak hanya itu, beberapa sasaran lainnya seperti pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm.
Lalu, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan di Kota Palembang serta yang lainnya yang juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 tersebut.
“Beberapa target tersebut menjadi sasaran kita dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024, tidak hanya kita tapi juga jajaran Polrestabes Palembang juga ikut melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024,” jelasnya.
Yenni juga mengigatkan kepada pengendara motor dan mobil untuk menaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas termasuk dalam berkendara di jalan raya.
“Kita ingkatkan bagi pengendara motor maupun mobil untuk meningatkan kesadarannya, kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain sebagai upaya dalam menurunkan indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Bahkan, katanya bahwa meminta personel Satlantas Polrestabes Palembang dalam melakukan penegakkan hukum tidak melakukannya sendiri.
“Kita meminta dan mengimbau dalam Operasi Patuh Musi 2024 tidak hanya melakukan penegakan hukum saja tapi juga memberikan edukasi berupa teguran dan juga imbauan kepada pengendara,” tuturnya. (ANA)
Komentar