Pasutri Pengedar Narkoba di Empat Lawang, Suami Kabur Jadi DPO Istri Diamankan

Empat Lawang42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Dia kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis shabu.

Penangkapan IRT yang diketahui bernama RI (35), warga Desa Batu Pance Tebing Tinggi Empat Lawang ini, berbekal informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku ada sepasang suami istri kerap melakukan transaksi narkoba.

Nah, berbekal informasi itu Satresnarkoba melalui Kasat memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah diselidiki informasi itu petugas yang dipimpin langsung Kasat AKP Rudin mendatangi kediaman pasutri itu. Lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan kemudian digeledah.

Baca Juga :  Supir Truk Warga Lahat Diciduk Polisi, Ini yang Ditemukan

Sebelum melakukan penggeledahan petugas sempat dihalangi saudara RI. Alhasil, satu pelaku inisial SU yang merupakan suami RI berhasil kabur melarikan diri.

“Setelah digeledah di dalam dan sekitar rumah pelaku, petugas satu kantong plastik yang tergantung di kusen. Didapati bekas wadah minyak rambut yang berisikan 15 paket shabu, dan satu wadah lainnya berisikan tiga paket shabu lagi. Kemudian ditemukan juga 1 paket narkoba jenis ganja yang dibungkus berkas putih,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudinw Supriyanto didampingi AKP Hidayat, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga :  Kunjungi PT Kendi, Ini yang Disampaikan Anggota DPRD Saat Reses

Lebih lanjut disampaikannya, atas perbuatannya pelaku akan meringkuk dalam hotel prodeo milik Polres Empat Lawang. “Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alf)

    Komentar