SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Pada hari Sabtu (3/9/2022), Presiden Jokowi Resmi umumkan kenaikan BBM melalui Menteri ESDM Arifin Tafsir, pada konferensi pers di Istana Negara, dan mulai diberlakukan pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari harga Rp. 7.650/liter naik menjadi Rp. 10.000/liter. Sedangkan untuk solar naik menjadi Rp. 6.800 dari harga sebelumnya Rp. 5.150 per liter.
Pemerintah juga menyesuaikan harga Pertamax dari harga sebelumnya Rp. 12.500 naik menjadi Rp. 14.500 per liter.
Dengan diberlakukannya kenaikan BBM tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui jajarannya melakukan gerak cepat menerjunkan anggotanya untuk memantau dan mengamankan SPBU di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Selain itu, juga dilaksanakan Patroli Sat Lantas agar terjaga kondisi di SPBU yang kondusif.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengatakan, jalannya monitoring serta pengawasan di sejumlah SPBU akibat kenaikan harga BBM mendapat pengawasan ketat aparat kepolisian ini, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti penimbunan dan antrian panjang.
“Sejauh ini wilayah Polres Empat Lawang langsung ke lokasi SPBU, guna mengamankan serta mengimbau masayarakat dengan adanya kenaikan BBM ini, agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM karena ada sanksi tegas dan dapat dipenjara sesuau dengan pasal dan Undang-undang yang berlaku,” pungkas Kapolres. (Alf)
Komentar