Panitia Pilkades Tanjung Kupang Dipanggil Pemda Empat Lawang

Empat Lawang, Sumsel47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Panitia Pilkades Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi, dipanggil oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait laporan tentang dua Bakal Calon (Balon) Kades Tanjung Kupang yang tidak lolos dalam penyeleksian administrasi oleh pihak panitia Pilkades.

Bupati Empat Lawang melalui Asisten III Setda Empat Lawang Sumardi mengatakan, Pemda memanggil pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang untuk menengahi persoalan adanya dua Balon Kades Tanjung Kupang, yang tidak terima dengan keputusan dari pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang.

“Panitia Pilkades banyak panitianya. Jadi ada panitia tingkat desa, ada panitia tingkat kecamatan, dan ada panitia tingkat kabupaten. Sementara untuk panitia induk adalah panitia desa. Sehingga panitia desa itulah yang punya kewenangan menetapkan orang ini lulus atau tidak lulus, cacat ataupun tidak cacat,” kata Asisten III Setda Empat Lawang, Sumardi.

Baca Juga :  Ansor PALI Peringati Hari Lahir GP Ansor ke-88

Sedangkan untuk panitia kecamatan maupun panitia kabupaten, membantu panitia desa memverifikasi berkas yang disampaikan. 

“Menurut pendapat mereka tadi sudah ada BPD, ada panitia dan Pj kades. Lalu, sehubungan dengan adanya keberatan dari calon kades di dalamnya. Oleh karena itu, untuk keputusannya hari Jumat nanti karena mereka belum menyampaikan laporan,” ucapnya.

Sementara itu, Ardiana, bendahara Panitia Desa mengatakan bahwa mereka sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan menjalankan tugas yang sebenar-benarnya.

”Kami panitia sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan tidak ada indikasi apapun. Apalagi kami juga menjalankan tugas yang sebenar-enarnya. Dan keputusan panitia diputuskan dari hasil verifikasi penjaringan dari kecamatan dan kabupaten. Dan hasilnya, bahwa ada dua kandidat bakal calon kepala desa Tanjung Kupang Baru yang bermasalah. Dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Tanjung Kupang Baru,” jelasnya. (Alf)

    Komentar