Masyarakat Gelar Hajatan Pakai Musik Remix akan Disanksi Tegas

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan memainkan musik remix saat hajatan. (Photo: Suci)

Larangan memainkan musik remix saat hajatan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polres Banyuasin akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang memakai musik remix atau house musik saat acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan, pihaknya telah menyosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Ruri Prastowo, Selasa (15/4/2025).

Ruri mengungkap bahwa music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri mengimbau kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” pinta Ruri.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” kata Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih
Tak Sekadar Slogan, Disdik Sumsel Realisasikan Gerakan Indonesia Asri hingga ke Sekolah
Ramadhan di BATIQA Hotel Palembang Tawarkan Ragam Menu Lokal hingga Timur Tengah
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Kemang Agung
Pemerintah Kota Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Transisi Energi Lewat Green Innovation Expo
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Budaya Keselamatan
Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:41 WIB

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Tak Sekadar Slogan, Disdik Sumsel Realisasikan Gerakan Indonesia Asri hingga ke Sekolah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:04 WIB

Ramadhan di BATIQA Hotel Palembang Tawarkan Ragam Menu Lokal hingga Timur Tengah

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:08 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Kemang Agung

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Transisi Energi Lewat Green Innovation Expo

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB