Kepala Disperkim Sumsel Benarkan Adanya Penggeledahan Oleh Kejati Terkait Pembangunan Pasar Cinde

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel. (Foto: Tia)

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan digeledah pihak Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dibenarkan Kepala Dinas Perkim Novian Aswardani saat dikonfirmasi.

“Iya benar Kejati menggeledah kantor Dinas Perkim hari ini. Dokumen-dokumen yang dibawa yang berkaitan dengan Pembangunan Pasar Cinde,” ujarnya.

Ia mengungkapkan jika penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, yang mana pihak Kejati hanya mengamankan dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Cinde.

“Terkait Pasar Cinde, di Perkim ini hanya soal pengelola teknis pembangunan Pasar Cinde,” ungkapnya.

Ia menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui pasti soal pembangunan tersebut, sebab belum bertugas di lingkungan Provinsi Sumsel.

“Tapi pada waktu itu saya masih bertugas di OKU Timur, belum ke lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel saat masa kepemimpinan pak Eddy Hermanto dan Basyaruddin Akhmad,” imbuhnya.

Kendati demikian, dirinya mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap proses berjalan cepat dan mendapat kepastian hukum terkait Pasar Cinde itu.

“Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri
Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Berita Terbaru