Pandemi Covid Tak Surutkan Calon Investor Berinvestasi

- Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, KOTA BANDUNG – Dalam mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia, serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal,  Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).

Pendirian PEI juga didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018. Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal yang juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.

Kepala Unit Pengembangan Bisnis PT PEI Hendrich Syahputra menjelaskan transaksi marjin adalah pembiayaan oleh Anggota Bursa (AB) kepada investor yang melakukan pembelian saham tertentu di bursa, dengan dasar aturan yang tercantum pada POJK No.55/POJK.04/2020.

“Kita berupaya untuk membantu meningkatkan kemampuan AB dalam menyediakan fasilitas pembiayaan Marjin kepada nasabahnya. Sampai dengan saat ini, PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 11 Anggota Bursa (AB), yang detailnya dapat dilihat pada website PEI (www.pei.co.id),” ucap Hendrich, Rabu (24/03/2021).

Hendrich menjelaskan, sepanjang tahun 2020, Pendanaan Transaksi Marjin yang telah disalurkan oleh PEI mencapai Rp1,015 triliun, dengan posisi outstanding pada bulan Desember 2020 yang lalu berada di rata-rata Rp166 miliar dengan posisi pendanaan tertinggi tercatat terjadi pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu, yaitu mencapai sebesar Rp188 miliar.

“Meski pandemi Covid-19, PEI  menunjukkan perkembangan positif dan mampu memanfaatkan moment recovery sektor pasar modal Indonesia, terutama pada triwulan IV tahun 2020. Dengan bunga fasilitas pendanaan sebesar 9% per tahun yang ditawarkan oleh PEI kepada AB. Kami optimis bahwa investor dapat memanfaatkan pendanaan tersebut untuk meningkatkan potensi keuntungannya dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Trainer Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat Firman Hananto,  mengajak investor Jawa Barat untuk dapat memanfaatkan momen pendanaan PEI, tentunya dengan terlebih dahulu mempelajari manfaat dan risikonya.

“Masyarakat harus terlebih dulu memahami Transaksi Marjin, dimana pembiayaan yang dilakukan melalui Marjin merupakan pembiayaan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen
MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent
Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun
Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak
Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin
Jurnalis Dituntut Multitasking dengan Tetap Berpedoman pada Kode Etik
Aliansi Mahasiswa Sumsel Kecam Intervensi Terhadap KPK!
Kejari Palembang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Desa Selat Punai

Berita Terkait

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:31 WIB

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:30 WIB

MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent

Selasa, 16 November 2021 - 18:20 WIB

Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun

Jumat, 5 November 2021 - 15:01 WIB

Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak

Kamis, 4 November 2021 - 16:33 WIB

Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB