Palembang Tambah Angkot Feeder Koridor Asrama Haji-Talang Betutu

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang kembali menambah angkutan penghubung atau angkot feeder LRT. Koridor 8 Asrama Haji-Talang Betutu ini diharapkan mampu mendukung program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan jumlah penumpang dan pengguna Light Rail Transit (LRT).

Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan, Rode Paulus, mengatakan saat ini Kota Palembang sudah memiliki 8 koridor sejak pengoperasian feeder sejak tahun 2022 lalu.

“Sejak awal dioperasikan, angkot feeder LRT sudah sebanyak 12 ribu penumpang, dan 30 persen dari penumpang LRT disupport dari penumpang feeder,” ujar Paulus, di acara launching angkot feeder LRT Sumsel Musi Emas koridor 8 Asrama Haji – Talang Betutu, Jumat (7/3/2025).

Ia juga meminta dukungan penuh kepada Pemkot Palembang dan Provinsi Sumsel untuk mendukung penuh dan mengajak masyarakat agar mau menggunakan angkot feeder tersebut.

“Koridor Talang Betutu ke asrama haji ini kurang lebih sejauh 17 km,” katanya.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, di Palembang saat ini terdata 31 titik kemacetan. Dengan adanya angkot feeder ini diharapkan mampu mengatasi kemacetan tersebut.

“Apalagi angkot feeder ini lebih aman nyaman dan murah,”” ujar Dewa.

Ia berharap Palembang akan kembali menambah 5 sampai 10 koridor. Dan akan terus mendorong honor, ASN dan masyarakat untuk naik LRT.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan angkot feeder adalah contoh angkutan umum yang nyaman aman dan murah. Jika minat masyarakat untuk naik angkutan umum meningkat maka kedepan palembang akan bebas macet.

“Apalagi 8 koridor ini semuanya gratis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Polsek Rambang Cek Laporan Satwa Diduga Beruang, BKSDA Segera Turun ke Lokasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Berita Terbaru