SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam hitungan detik, dua orang tak dikenal beraksi melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Opi Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di depan Ruko Anteraja, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Diketahui, korban yang hilang motor bernama Andi Dwi Saputra (32), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, dengan kerugian satu unit Sepeda Motor Honda Beat Street dengan Nopol BG 4803 ACJ.
Korban akhirnya membuat laporan usai kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya memarkirkan motor di parkiran di tempat kejadian perkara (TKP) untuk bekerja. Namun saat hendak menggunakan motor melihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran,” jelas korban usai melapor, Kamis (29/9/2022).
Lanjutnya, saat kehilangan tersebut korban kemudian mengetahui motor sudah dicuri dua orang tidak dikenal datang dengan membawa sepeda motor jenis Honda Revo berboncengan.
“Satu pelaku yang membonceng motor dan juga memakai jaket Ojol turun. Dia lalu mendekati motor saya. Kemudian membuka kunci kontak. Hanya sebentar saja sudah berhasil membawa kabur motor saya. Satu pelakunya menunggu diatas motor. Setelah berhasil, mereka lantas pergi beriringan,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor. “Anggota juga sudah mendatangi TKP melakukan tindakan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi,” katanya.
Untuk sementara ini, lanjut Tri, pelaku masih dalam penyelidikan dan sudah diidentifikasi dua orang. “Anggota Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan cepat atau lambat pelaku akan segera ditangkap,” ujarnya. (ANA)
Komentar