Optimalkan Pendapatan Pajak, Seluruh Hotel dan Restoran akan Dipasang Alat Tapping Box

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan memasang alat tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Empat Lawang.

Hal itu untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari setiap transaksi yang ada di hotel maupun restoran.

Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto mengatakan, pemasangan tapping box ini untuk mengetahui sejauh mana transaksi sehari-hari yang ada di hotel atau restoran.

Mengingat potensi ketidakjujuran atas wajib pajak terhadap tarif pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah supaya bisa diminimalisasi.

Baca Juga :  Warga Desa Suka Kaya Serahkan Senpi Kecepek ke Polsek Tebing Tinggi

“Dengan dipasangnya alat tapping box di setiap hotel dan restoran yang ada di Empat Lawang tentunya sebagai bentuk dalam mengoptimalkan pendapatan pajak,” ucapnya.

Tapping box nantinya akan dipasang di beberapa hotel dan restoran yang telah ditentukan.

Sementara hotel dan restoran di Empat Lawang yang sejauh ini taat membayar pajak dan sebanding dengan transaksi yang ada, besar kemungkinan tidak adak dipasang alat tersebut.

“Alat tersebut nanti dipasang di mesin kasir untuk menghitung transaksi secara online. Terutama hotel dan restoran yang tidak menyetor pajak sesuai omzet,” katanya lagi.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, SDIT Aisyiyah Gelar Berbagai Lomba

Pemasangan tapping box, lanjutnya, merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum dipasang alat, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. (Alf)

    Komentar