Suarapublik.id, OKU Timur
Polres OKU Timur menggelar Operasi Patuh Musi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 (Empat Belas Hari) dimulai pada Senin (13/06/2022) sampai dengan Minggu (26/06/2022). Dengan target operasi orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karakteristik diwilayah masing-masing.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, Operasi Patuh Musi 2022 mengedepankan giat edukatif, humanis, persuasif dan didukung Penegakan Hukum (Gakkum) secara elektronik atau teguran. Dengan melaksanan penegakan hukum.
“Ada 7 prioritas pelaksanaan penegakan hukum,” ungkapnya, saat apel gelar pasukan operasi patuh Musi 2022, Halaman Mako Polres OKU Timur, Senin (13/06/2022).
Adapun prioritas penegakan hukum terhadap pelanggaran meliputi, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1(satu)orang. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yg tidak menggunakan Safety Belt.
Kemudian, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara melawan arus. Serta, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Laksanakan tugas Ops dengan penuh rasa tanggung jawab dengan didasari niat beribadah dalam setiap kegiatan. Kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan,” ungkapnya.
Lanjut Nuryono, pihaknya selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap menjaga keselamatan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak6pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri.
“Selalu menjaga kesehatan, dengan tetap menerapkan Prokes,” tegasnya.
Komentar