Oknum Polisi Pukul Anggota TNI Diminta di Hukum Setimpal

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara oknum polisi aniaya seorang anggota PM digelar di PN Palembang. (Photo: Achmad Fadli)

Sidang perkara oknum polisi aniaya seorang anggota PM digelar di PN Palembang. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi Polda Sumsel terhadap anggota Polisi Militer (PM) TNI, pada Kamis (22/12/2022). Sidang ini digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Penganiayaan ini sebelumnya sempat viral di media sosial, karena berlangsung di tempat umum. Peristiwa ini terjadi saat seorang anggota PM TNI, sedang mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang, tepatnya di dekat Taman Makam Pahlawan, beberapa waktu lalu.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Harun Yulianto SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Kiagus Anwar menghadirkan empat orang saksi, termasuk korban bernama Irfan.

Sementara terdakwa atas nama Salamon yang berstatus sebagai tahanan, mengikuti persidangan di dalam tahanan Polda Sumsel secara teleconference.

Dalam persidangan, saksi anggota TNI bernama Rizki Alam, mengungkapkan jika pada saat itu dia tidak melihat secara langsung ketika terjadinya pemukulan olej terdakwa Salamon terhadap rekannya. Saat itu, kebetulan saksi Rizki sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) hendak menuju ke kantor.

“Waktu itu saya melihat sudah dalam kondisi ramai-ramai. Saya melihat pada saat itu rekan saya sedang berdebat denga terdakwa,” ucap saksi Rizky, saat ditanya majelis hakim.

Rizki bilang, usai keduanya melakukan perdebatan, terdakwa langsung pergi. Sementara rekannya, mengutarakan jika ia sudah menjadi korban pemukulan oleh terdakwa.

“Setelah kejadian itu, kami langsung pergi ke Kantor Denpom Jalan Merdeka untuk melaporkan kejadian tersebut ke atasan,” katanya.

Menurut Rizky, saat itu rekannya sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas dan dapat surat perintah dari atasan. Akan tetapi rekannya mendapat perlakuan yang tidak baik (mendapat pukulan) oleh terdakwa, hingga helm dinas yang dikenakan rekannya terlepas dan jatuh ke aspal. Baginya tindakan itu sudah melukai harga diri TNI.

“Saya meminta kepada majelis hakim agar untuk menjatuhkan pidana yang setimpal dengan perbuatan terdakwa kepada rekan saya. Jatuh helm putih itu merupakan harga diri kami,” tegas Rizki.

Sementara korban Irfan, di dalam persidangan mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya hingga saat ini belum ada perdamaian. Belum ada kata damai antara dirinya dan terdakwa.

“Saat itu saya sedang bertugas dan memegang surat yang dibuat atasan saya. Saya dipukul terdakwa hingga helm terjatuh ke aspal. Akibat pukulan tersebut saya dirawat di rumah sakit selama tiga hari,” terang korban Irfan.

Dibalik layar monitor melalui teleconference, saat ditanya majelis hakim, terdakwa mengakui keterangan korban tersebut memang benar.

“Iya benar yang mulia, saya memukul korban hingga helmnya terlepas. Kejadian itu berlangsung saat saya mengendarai motor dan diberhentikan korban karena hendak menyeberangkan anak sekolah,” akunya.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Majelis Hakim berencana menghadirkan sejumlah saksi lainnya, serta ahli dalam persidangan selanjutnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB