OJK Kembali Ingatkan Investasi Ilegal

- Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas untuk dapat membaca tawaran yang diberikan sebuah perusahaan investasi. Selain waspada, memiliki cukup pengetahuan mengenai jenis-jenis investasi dapat menyelamatkan masyarakat dari kerugian besar di kemudian hari.

Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono menegaskan, “Masyarakat saat ini harus lebih cerdas mewaspadai tawaran perusahaan investasi. Bisa cari tahu terlebih dahulu dari OJK. Buka website kami, atau kontak OJK di 157 sebelum menerima tawaran investasi,” tegasnya usai diskusi Media Update bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Bandung, Selasa (4/5/2021).

“Tidak hanya di Jawa Barat saja, tapi juga di provinsi lain penertiban keberadaan investasi ilegal ini selalu kita lakukan. Nah, walau ditertibkan, investasi ilegal ini selalu muncul dan berhasil menipu masyarakat yang tergiur iming-iming imbal hasil yang besar,” ucap Indarto lagi.

Lebih lanjut Indarto mengatakan, secara umum kegiatan investasi ilegal ini memiliki beberapa karakteristik atau ciri yang mudah dikenali, seperti iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan beresiko rendah.

Menurutnya, OJK sebenarnya sudah banyak menindak investasi ilegal. Dari data yang ada, pada Maret 2021 saja OJK mencatat ada sebanyak 28 perusahaan investasi ilegal.

“Tidak lama lagi kita akan membentuk kembali Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) karena Mei ini berakhir masa periodenya. Nah nanti SWID ini akan menelusuri perusahaan investasi ilegal untuk mencegah kerugian di masyarakat,” papar Indarto.

Indirto menyebutkan,  selama ini di Jawa Barat sendiri laporan masyarakat mengenai investasi ilegal sangat minim. Laporan tentang investasi ilegal itu lebih banyak masuk dan ditangani OJK Pusat.

Berita Terkait

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen
MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent
Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun
Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak
Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin
Jurnalis Dituntut Multitasking dengan Tetap Berpedoman pada Kode Etik
Aliansi Mahasiswa Sumsel Kecam Intervensi Terhadap KPK!
Kejari Palembang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Desa Selat Punai

Berita Terkait

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:31 WIB

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:30 WIB

MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent

Selasa, 16 November 2021 - 18:20 WIB

Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun

Jumat, 5 November 2021 - 15:01 WIB

Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak

Kamis, 4 November 2021 - 16:33 WIB

Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB