OJK Dorong Kebijakan Pemerintah Guna Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumsel

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Sumatera Selatan, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya, Rabu (5/8/2020).

Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan stimulus ekonomi, diantaranya dengan memberikan relaksasi, kemudahan, dan keringanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha khususnya yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut diberikan untuk semua sektor jasa keuangan, Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.

Untung menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah tersebut merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi aktif antara semua stakeholder terkait, khususnya dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, OJK KR 7 Sumbagsel duduk bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dimaksud.

Sebagai bentuk komitmen atas dukungan kebijakan Pemerintah tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel beserta OPD terkait, OJK KR 7 Sumbagsel, dan Dirjen Perbendaharaan Negara Kanwil Sumsel, di waktu yang hampir bersamaan juga melakukan koordinasi dan pembahasan teknis, guna mensinergikan dan mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam mendukung kebijakan Pemerintah dimaksud.

“Diharapkan dengan adanya komitmen antar pimpinan dan komunikasi efektif di level teknis, dapat mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,” ungkap Untung. (vie)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB