OJK Dorong Kebijakan Pemerintah Guna Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumsel

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Sumatera Selatan, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya, Rabu (5/8/2020).

Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan stimulus ekonomi, diantaranya dengan memberikan relaksasi, kemudahan, dan keringanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha khususnya yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut diberikan untuk semua sektor jasa keuangan, Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.

Untung menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah tersebut merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi aktif antara semua stakeholder terkait, khususnya dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, OJK KR 7 Sumbagsel duduk bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dimaksud.

Sebagai bentuk komitmen atas dukungan kebijakan Pemerintah tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel beserta OPD terkait, OJK KR 7 Sumbagsel, dan Dirjen Perbendaharaan Negara Kanwil Sumsel, di waktu yang hampir bersamaan juga melakukan koordinasi dan pembahasan teknis, guna mensinergikan dan mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam mendukung kebijakan Pemerintah dimaksud.

“Diharapkan dengan adanya komitmen antar pimpinan dan komunikasi efektif di level teknis, dapat mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,” ungkap Untung. (vie)

Berita Terkait

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun
Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari
Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen
4 Kios Dijalan Pangeran Ratu Hangus Terbakar 
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB