OJK Dorong Kebijakan Pemerintah Guna Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumsel

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Sumatera Selatan, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya, Rabu (5/8/2020).

Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan stimulus ekonomi, diantaranya dengan memberikan relaksasi, kemudahan, dan keringanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha khususnya yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut diberikan untuk semua sektor jasa keuangan, Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.

Untung menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah tersebut merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi aktif antara semua stakeholder terkait, khususnya dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, OJK KR 7 Sumbagsel duduk bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dimaksud.

Sebagai bentuk komitmen atas dukungan kebijakan Pemerintah tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel beserta OPD terkait, OJK KR 7 Sumbagsel, dan Dirjen Perbendaharaan Negara Kanwil Sumsel, di waktu yang hampir bersamaan juga melakukan koordinasi dan pembahasan teknis, guna mensinergikan dan mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam mendukung kebijakan Pemerintah dimaksud.

“Diharapkan dengan adanya komitmen antar pimpinan dan komunikasi efektif di level teknis, dapat mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,” ungkap Untung. (vie)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terbaru