NIK Jadi NPWP, Masyarakat Harus Tahu

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023. Sementara NPWP format baru mulai 1 Januari 2024.

Kepala KP2KP Empat Lawang, Kemas Ismail Thobrani, mengatakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan mempermudah masyarakat dalam administrasi perpajakan.

“Sederhananya gini, orang lebih mudah menyimpan satu kartu, satu KTP dengan nomor identitas kependudukan bisa digunakan untuk layanan perpajakan segala macam, dibandingkan memiliki banyak kartu dengan banyak fungsi,” jelas Kemas Ismail Thobrani, Jum’at (16/6/2023).

Adapun perubahan NIK menjadi NPWP merupakan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang aturan turunannya diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2021 dan Permenkeu Nomor 112/PMK.03/2022.

“Format NPWP baru di mana NIK untuk wajib pajak Orang Pribadi (OP) penduduk, dan 16 digit angkat bagi wajib pajak badan, instansi pemerintah dan OP bukan penduduk. Sementara untuk nomor indentitas tempat kegiatan usaha wajib bagi pajak cabang,” kata Ismail. (ANA)

Berita Terkait

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Kompor Gas dan Minyak Goreng Diamankan
Polres Empat Lawang Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:06 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:35 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terbaru