Ngaku Petugas PLN, Pencuri Berhasil Bawa Kabur Laptop dan Handphone

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah Puty di Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Gembira, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Dalam melancarkan aksi, pelaku mengaku sebagai petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pelaku ialah Herman Syahputra (31), warga Tanjung Api-Api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang. Dia ditangkap Polsek Ilir Barat I saat tengah berada di kediamannya, Selasa (19/7/2022).

Herman melancarkan aksinya dengan cara menyamar sebagai petugas PLN yang bertugas untuk memeriksa aliran listrik di rumah tersebut. Dengan penyamaran ini, pelaku berhasil memperdaya korban dan membawa kabur barang berharga di rumahnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Petugas DLHK

“Saat pelaku datang, korban sempat menanyakan surat tugas, tetapi dia mengaku tertinggal di kantor,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A. Tambunan, Kamis (21/7/2022).

Sempat curiga, korban kemudian mempercayai pelaku merupakan petugas PLN. Korban pun akhirnya memberikan izin kepada pelaku untuk memeriksa aliran listrik di rumahnya.

“Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk mengecek lampu di lantai atas. Saat korban sedang mengecek lampu, pelaku langsung beraksi dan mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung pergi dari rumah tersebut,” terang Roy.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan 10 Kg Sabu - 715 Butir Ekstasi

Atas kejadian itu, pelaku berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy A71 warna hitam, dan satu buah Laptop merk Lenovo. Total kerugian mencapai Rp7 juta.

Selain itu, polisi juga turut mengamankankan satu unit Motor sport Honda CBR warna hitam milik pelaku. “Karena ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat ke 3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Roy. (ANA)

    Komentar