Nekat, Maling Gasak Mobil Terparkir di Teras Rumah

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Maling berhasil menggondol satu unit mobil yang terparkir di teras rumah milik Suprati (52), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang, pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.55 WIB.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Dengan kerugian kehilangan satu unit mobil merk Suzuki Futura ST 150 MB nopol BG 8174 IM.

Diceritakannya, saat belum dilarikan maling, mobil diparkir persis di teras depan rumahnya. Kemudian dirinya bersama suami sedang tidur, lalu terbangun karena mendengar suara mesin mobil miliknya yang terparkir di teras rumah hidup.

Baca Juga :  Jatanras Hunting 3C, Bubarkan Balap Liar

“Saya bangun dan langsung membuka pintu rumah dan melihat pelakunya sudah membawa kabur mobil tersebut,” terang korban, saat melapor ke polisi, Sabtu (9/4/2022).

Menurut korban, saat itu dirinya sempat berlari mengejar mobilnya yang dibawa pelaku hingga ke depan gerbang, namun upaya itu sia-sia. Pelaku sudah tancap gas membawa kabur mobil.

“Saya saat itu berlari ke depan pagar tapi tidak teriak meminta tolong hingga membuat pelaku kabur membawa mobil Suzuki Futura ST 150 MB nopol BG 8174 IM,” katanya.

Baca Juga :  Bulan Puasa, Polisi Gerebek Perjudian di Terminal Sako

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa korban sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima anggota SPKT kita dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit Piket SPKT bersama Piket Unit Reskrim. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim (Sat Reskrim),” ujarnya. (ANA)

    Komentar