Nasi Briyani By Nasi Kandar: Menyajikan Hidangan Enak dan Bergizi dengan Harga Terjangkau di Palembang

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu menu Iga Kari Mamak di Nasi Briyani By Nasi Kandar, Selasa (11/02/2025).

Salah satu menu Iga Kari Mamak di Nasi Briyani By Nasi Kandar, Selasa (11/02/2025).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasi Briyani, hidangan legendaris asal anak benua India, semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di Palembang. Di sini, Nasi Briyani By Nasi Kandar hadir sebagai pilihan kuliner yang menyajikan berbagai menu lezat dengan cita rasa autentik.

Menurut Hariono, Supervisor Nasi Briyani By Nasi Kandar, restoran ini menawarkan berbagai pilihan menu yang menggugah selera, termasuk Nasi Briyani dengan berbagai lauk seperti ayam, kambing, sapi, cumi-cumi, telur, serta Nasi Goreng, Martabak, dan minuman segar. Menariknya, harga yang ditawarkan pun sangat terjangkau. Dengan hanya Rp. 40.000, pengunjung sudah bisa menikmati hidangan Nasi Briyani lengkap dengan ayam dan lauk lainnya.

Selain itu, Nasi Briyani By Nasi Kandar juga menawarkan paket menu spesial, termasuk satu ekor ayam. Salah satu menu yang paling direkomendasikan adalah Ayam Goreng Velvet, yang memiliki rasa unik dan menggugah selera.

Restoran ini juga dikenal dengan suasana yang bersih, nyaman, dan berkualitas. Lokasinya yang strategis di Jalan Ki Ronggo Wiro Santiko, Ilir Barat II, Palembang, menjadikannya tempat yang tepat untuk menikmati hidangan lezat bersama keluarga atau teman.

Bagi para pecinta masakan berempah, Nasi Briyani By Nasi Kandar adalah destinasi kuliner yang wajib dicoba di Palembang.(MG1)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB