Nasdem Sumsel Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel 

Kota Palembang50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Partai Nasdem DPW Sumsel mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel. Ada 75 Bacaleg dari Nasdem Sumsel yang didaftarkan ke KPU.

Syamsul Bahri, Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Dari 75 bacaleg yang didaftarkan, Syamsul menyebut terdiri dari beragam unsur, baik pertahana, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

“Semua persyaratan yang dipinta oleh KPU sudah dipenuhi untuk semua caleg yang didaftarkan, serta bacaleg yang terdaftar tersebut sudah melewati proses penyeleksian di Partai NasDem sehingga diyakini semuanya sudah memenuhi persyaratan yang berlaku,” kata Syamsul, Kamis (11/5/2023).

Ia meyakini seluruh bacaleg yang didaftarkan sesuai pengesahan dari DPP Partai NasDem bisa lolos di tahapan tersebut.

” 75 daftar nama caleg ini sesuai dengan mekanisme dari rapat pleno dan pusat,” ucapnya.

Lanjut dia, DPW Partai NasDem Sumsel meyakini 100 persen bisa dapat kursi karena Partai NasDem sendiri menargetkan 10 dapil bisa terisi semua.

“Caleg yang kita usung semuanya berpotensial. Potensi yang dinilai yakni elektabilitas cukup tinggi dan hubungan ke masyarakat cukup bagus,” kata dia.

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada 75 caleg tersebut untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Integritas setiap caleg memiliki fakta integritas, dan berkeinginan untuk menjadi caleg, tidak ada yang pernah terbelit kasus hukum. Dan dalam Pemilu ini semuanya mendaftar dan berjuang untuk NasDem, kami tegaskan bahwa Partai ini tanpa mahar,” jelasnya

    Komentar