Nabung Buat Renovasi Rumah, Uangnya Didapat dari Hasil Nodong

Kriminal51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Berdalih untuk memperbaiki rumah, Arka Gumilang alias Jek (20), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat melakukan aksi penodongan.

Bersama rekannya R yang masih buron, Arka menodong Rejeki Ali Irawan di Jalan Impres Mariana, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Belum sempat memperbaiki rumah, Arka terlebih dahulu menginap di hotel prodeo (penjara). Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mariana, Banyuasin di kediamannya.

Ditemui di Polsek Mariana, Arka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, uang hasilnya menodong ditabung untuk merenovasi rumah.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

“Uang hasil menodong saya tabung, untuk memperbaiki rumah bagian belakang. Kalau air pasang suka masuk rumah dan kotor,” kata Arka, Rabu (1/12/2021).

Dikatakan Arka, saat beraksi dia bertugas membawa sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan temannya R (DPO) yang menodong korban dengan pisau.

“Sudah tiga kali, terakhir kami mendapatkan dua ponsel. Sudah dijual Rp650 ribu, saya dapat bagian Rp300 ribu dan ditabung. Tabungan saya sudah sekitar Rp500 ribu,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Bripka Guntur membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

“Iya benar. Pelaku berjumlah dua orang, satu sudah kita amankan dan satunya dalam pengejaran anggota kita,” katanya.

Dia mengatakan, selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda dan sebilah pisau motor yang digunakan ketika beraksi, serta satu unit ponsel milik korban.

“Kita kenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

    Komentar