Musnahkan Barang Bukti, 2,1 Kilogram Sabu Diblender

Kriminal62 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram, Rabu (18/12/2024).

Barang bukti narkoba sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, berasal dari lima orang tersangka yang merupakan hasil ungkap kasus selama satu bulan terakhir.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga keutuhan serta keamanan barang bukti dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sabu kurang lebih 2100 gram ini kita sita dari hasil penyelidikan dan perkembangan kasus yang ada. Satres narkoba Polrestabes Palembang saat ini menangani tiga laporan polisi (LP),” kata Harryo.

Baca Juga :  Terekam CCTV Hendak Mencuri, Pirman Laporkan Tetangga ke Polisi

Harryo menjelaskan, untuk lima orang tersangka prosesnya saat ini sudah dilakukan penyidikan dan segera dilakukan penyerahan barang bukti beserta tersangka ke pihak Kejari Palembang.

“Tentunya sudah dilakukan uji lab tentang sabu

Guna menjaga keutuhan, keamanan barang bukti siang ini. Kita akan bersama memusnahkan yang sebelum disisihkan untuk kepentingan penegakan hukum selanjutnya,” imbuh Harryo.

Masih dikatakan Harryo, Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Motor Terparkir di Dalam Rumah Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

“Kita sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba, sebagai tindak lanjut perintah Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel. Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan, seiring dengan dinamika perkembangan situasi global, mengingat Palembang khususnya Sumsel merupakan pasar dari narkoba,” jelasnya. (ANA)

    Komentar