Musnahkan Barang Bukti, 2,1 Kilogram Sabu Diblender

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram, Rabu (18/12/2024).

Barang bukti narkoba sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, berasal dari lima orang tersangka yang merupakan hasil ungkap kasus selama satu bulan terakhir.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga keutuhan serta keamanan barang bukti dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sabu kurang lebih 2100 gram ini kita sita dari hasil penyelidikan dan perkembangan kasus yang ada. Satres narkoba Polrestabes Palembang saat ini menangani tiga laporan polisi (LP),” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, untuk lima orang tersangka prosesnya saat ini sudah dilakukan penyidikan dan segera dilakukan penyerahan barang bukti beserta tersangka ke pihak Kejari Palembang.

“Tentunya sudah dilakukan uji lab tentang sabu

Guna menjaga keutuhan, keamanan barang bukti siang ini. Kita akan bersama memusnahkan yang sebelum disisihkan untuk kepentingan penegakan hukum selanjutnya,” imbuh Harryo.

Masih dikatakan Harryo, Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba, sebagai tindak lanjut perintah Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel. Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan, seiring dengan dinamika perkembangan situasi global, mengingat Palembang khususnya Sumsel merupakan pasar dari narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB