SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Palembang mulai hari ini resmi melaksanakan sidang offline setelah hampir kurun waktu tiga tahun lebih melaksanakan sidang online karena pandemi COVID-19.
Hal itu terpantau saat tahanan turun dari mobil tahanan dan melaksanakan sidang secara offline di Pengadilan Negeri Palembang, pada Selasa (2/5/2023).
Saat dikonfirmasi, Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi, membenarkan bahwa sudah dilaksanakan sidang offline.
“Mulai hari ini kita sudah melaksanakan sidang offline. Insya Allah tidak ada halangan lagi dan terlaksana dengan lancar,” tuturnya. (ANA)
Komentar