SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak yang ditangkap, bahkan diberikan tindak tegas terukur oleh petugas kepolisian, tapi masih saja aksi pelaku Curanmor ini meresahkan warga Kota Palembang.
Seperti dialami Apriyansyah (22), warga Perumahan Amin Mulya Blok A.9 No. 3, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tak terima motor kesayangan sudah dicuri, membuat Apri pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pengaduan Polrestabes Palembang, Selasa (16/5/2023).
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan, peristiwa pencurian motor yang dialaminya terjadi pada Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Pangeran Ratu Terminal Pasar Induk Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu Palembang.
Berawal saat korban berjualan sayur di dalam terminal Jakabaring. Lalu, saat itu korban memarkirkan motornya pada jalur bus. Kemudian pada sekitar 01.00 WIB, korban hendak pulang dan mengambil motor. Namun betapa paniknya korban ketika melihat motor telah tidak ada lagi di tempat yang diparkir.
“Seperti biasa kalau pagi di Pasar Jakabaring jual sayur. Nah pas mau pulang sekitar pukul 01.00 WIB, saya melihat motor sudah tidak ada lagi. Karena panik saya sempat cari cari. Rupanya tidak ada yang tahu keberadaan motor saya. Apalagi yang melihat motor saya dicuri,” ungkapnya kepada petugas.
Akibat peristiwa ini, dirinya harus kehilangan motor 1 unit spd motor Honda Beat warna hitam tahun 2022, nopol BG 3502 TAA. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap dan motor saya bisa kembali,” katanya.
Sementara, piket Reskrim, Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang, mendapati adanya laporan korban langsung mendatangi lokasi, guna melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar