Motor Oleng usai Terserempet, Pemotor Tewas Terlindas Bus

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi TKP laka lantas. (Photo: Kiki Nardance)

Lokasi TKP laka lantas. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa laka lantas kembali menelan korban jiwa. Kali ini terjadi di Jalan Brigjen Hasan Kasim tepatnya di depan Ruko Makmur Jaya Motor Palembang, Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 08.10 WIB.

Terjadi antara dua pengandara motor yakni pengendara motor suzuki smash bernopol BG 3245 QM yang dikendarai Fadiah Rabiul Nada Mudia (28), meninggal dunia. Lalu pengendara motor Yamaha Jupiter Z bernopol BG 2527 ADU dikendarai oleh Michael Jacksen (21), mengalami luka lecet jari manis kaki sebelah kanan dalam kondisi sadar.

Sedangkan, pengandara mobil mercedes benz pariwisata QITARABU bernopol B-7863-AC yang dikendarai oleh Ramdan Febriansyah (29).

Peristiwa laka lantas ini terjadi berawal sepeda motor suzuki smash yang dikendarai korban Fadilah berjalan dari arah simpang sapta marga mengarah simpang celentang.

Lalu, setiba di TKP (tempat kejadian perkara kecelakaan terjadi sewaktu mendahului mobil bus mercedes benz pariwisata QITARABU B-7863-AC dikemudikan Ramdan yang berada didepannya dari sebelah kanan berserempetan dengan sepeda motor yamaha Jupiter Z dikendarai Michael yang berjalan dari arah berlawan.

Setelah berserempetan dengan pengendara sepeda motor suzuki smash Fadillah terjatuh kekiri kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan mobil bus mercedes benz pariwisata tersebut.

“Jadi benar adanya laka lantas tersebut. Menelan korban jiwa seorang pengendara motor, gegara serempetan,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto.

Lanjutnya, laka lantas ini terjadi karena kelalaian dari pengendara sepeda motor suzuki smash BG-3245-QM yang sewaktu mendahului kendaraan lainnya tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sekitar.

“Serta tidak memperhatikan ruang yang cukup. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 4 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ,” ungkapnya.

Hingga saat ini, ditambahkan Hermanto, hingga kini untuk korban sudah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan untuk sopir mercedes benz pariwisata sudah diamankan dan sedang diperiksa. “Untuk barang bukti sudah kita amankan ke pos laka,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Laka Lantas Libatkan Anggota Polri Diproses Secara Transparan
Diduga Microsleep, Truk Muatan Sawit Tabrak Pos Kamling hingga Terguling
Diduga Mabuk, Pengemudi Xpander Berkendara Secara Ugal-ugalan hingga Tabrak 4 Mobil
Mobil Truk Terjun Bebas ke Bawah Jembatan Keramasan, Ini Kronologinya
Siswa SMP Tewas di Dalam Parit, Diduga Terpeleset saat Menyeberang
Kecelakaan Beruntun, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Ditabrak dari Belakang, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Tempat
Sigap, Kompol Alex Bantu Lansia Korban Kecelakaan hingga Mendapat Perawatan di Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolrestabes Palembang: Laka Lantas Libatkan Anggota Polri Diproses Secara Transparan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Diduga Microsleep, Truk Muatan Sawit Tabrak Pos Kamling hingga Terguling

Senin, 5 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Xpander Berkendara Secara Ugal-ugalan hingga Tabrak 4 Mobil

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:41 WIB

Mobil Truk Terjun Bebas ke Bawah Jembatan Keramasan, Ini Kronologinya

Kamis, 6 November 2025 - 20:25 WIB

Siswa SMP Tewas di Dalam Parit, Diduga Terpeleset saat Menyeberang

Berita Terbaru

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB