SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami pegawai swasta bernama Mgs Zulkipli (26), warga Gang Keluarga, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dia harus merelakan sepeda motor kesayangannya Honda Beat warna merah hilang karena sudah dicuri orang.
Peristiwa ini dia alami saat sedang menginap di rumah temannya, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB, persis di kosan di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.
Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian berawal korban datang ke kosan temannya dengan mengendarai sepeda motor, Jumat (21/10) sekira pukul 20.00 WIB. Lalu korban memarkirkan motornya di garasi yang berada persis di samping kosan.
“Saya sampai ke sana sekitar jam 8 malam (pukul 20.00 WIB), lalu memarkirkan motor di garasi disamping kosan teman. Motor saya kunci stang dan ditambah gembok. Kemudian masuk ke kosan teman dan tidur disana,” jelas korban usai membuat laporan polisi, Senin (24/10/2022).
Kemudian besok harinya saat korban terbangun dari tidur, ternyata motor sudah tidak ada lagi di parkiran. “Saya bangun sekitar jam 11 siang, lalu hendak menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan berharap laporan ini ditindaklanjuti. “Semoga pelakunya bisa ditangkap. Sehingga motor saya bisa kembali,” tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan sudah menerima laporan dari korban tindak pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.
“Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya anggota sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi. Cepat atau lambat pelaku akan kita tangkap,” tegasnya. (ANA)
Komentar