Motor Dipasang Kunci Pengaman Raib Dibawa Maling

Kriminal34 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) R2 dialami Oktariandi (37) warga Jalan Sekanak, RT 3, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 02.22 WIB.

Korban kehilangan Sepeda Motor merk Honda Beat nopol BG 5311 ADH Tahun 2020 seharga Rp19 juta yang diparkir di teras rumahnya. Merasa dirugikan korban akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Sebelum motor saya hilang, malamnya sekitar pukul 20.00 WIB sehabis pulang dari kerja memarkirkan motor dengan kondisi terkunci stang dan ditambah kunci pengaman,” kata sopir ini, saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT.

Baca Juga :  Santri Meninggal Dunia karena Dianiaya, RS Justru Beri Keterangan Sakit

Dilanjutkan korban, ketika melihat motor diparkiran sekira pukul 04.00 WIB ternyata sudah hilang. “Saya berusaha mencari motor disekitar rumah dan tetangga di wilayah tempat tinggal namun tetap tidak berhasil menemukan motor saya,” ungkapnya.

Atas kejadian ini maka korban langsung membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. “Saya berharap masih bisa kembali motor saya, dan dengan melapor ke polisi semoga diproses dan pencurinya ditangkap,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Istri Polisi Digerebek Ngamar dengan Anak Kades tidak Ditahan, hanya Wajib Lapor

“Laporannya sudah diterima di SPKT, dan anggota piket SPKT, Reskrim, Identifikasi sudah melakukan olah TKP. Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya. (ANA)

    Komentar