SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima motor sudah digelapkan temannya sendiri, membuat Rezi Martin (37), warga Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/3/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Rezi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, saat di Jalan Mayjen Yusuf Singa Dekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Berawal, saat terlapor yakni Sukri yang merupakan teman korban, meminta diantar ke tempat kejadian perkara (TKP). “Jadi awalnya memang terlapor ini merupakan teman saya. Dirinya meminta antar ke TKP,” katanya.
Lanjutnya, setiba di TKP, lalu terlapor langsung meminjam motor korban dengan alasan hendak pergi sebentar dan akan segera kembali. Merasa kasihan, saat itu korban pun meminjamkan motornya ke teman (Terlapor).
“Terlapor ini pinjam motor. Lalu saya pinjamkan. Karena cuma sebentar. Namun setelah ditunggu-tunggu Terlapor pun tidak kembali lagi,” katanya.
Sambungnya, lantaran terlapor tidak kunjung kembali, ia pun mencoba menelpon terlapor, namun Handphone-nya sudah tidak aktif. “Terpaksa pak saya laporkan kesini. Berharap dengan adanya laporan saya terlapor ditangkap,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda benopol 3335 ADA. Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penggelapan motor.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar