Motor Digelapkan, Rezi Laporkan Temannya ke Polisi

Kriminal36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima motor sudah digelapkan temannya sendiri, membuat Rezi Martin (37), warga Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/3/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Rezi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, saat di Jalan Mayjen Yusuf Singa Dekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, saat terlapor yakni Sukri yang merupakan teman korban, meminta diantar ke tempat kejadian perkara (TKP). “Jadi awalnya memang terlapor ini merupakan teman saya. Dirinya meminta antar ke TKP,” katanya.

Baca Juga :  Beli Baju saat Ramadan, Uang Saimah Rp 7,4 Juta Lenyap

Lanjutnya, setiba di TKP, lalu terlapor langsung meminjam motor korban dengan alasan hendak pergi sebentar dan akan segera kembali. Merasa kasihan, saat itu korban pun meminjamkan motornya ke teman (Terlapor).

“Terlapor ini pinjam motor. Lalu saya pinjamkan. Karena cuma sebentar. Namun setelah ditunggu-tunggu Terlapor pun tidak kembali lagi,” katanya.

Sambungnya, lantaran terlapor tidak kunjung kembali, ia pun mencoba menelpon terlapor, namun Handphone-nya sudah tidak aktif. “Terpaksa pak saya laporkan kesini. Berharap dengan adanya laporan saya terlapor ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Dijanjikan Lolos PPPK, Status AS Justru hanya Magang Tanpa Gaji

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda benopol 3335 ADA. Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penggelapan motor.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

    Komentar