Minta Tumpangan ke Depan Lorong saat Pulang Sekolah, Pelajar Ini Malah Dianiaya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hanya pasal sepele hendak menumpang pulang (nebeng) ikut ke depan Lorong Banten saat pulang sekolah kepada kakak kelasnya, namun malah membuat Cansa Manik (16), siswa kelas 10 jurusan mesin jadi korban pengeroyokan.

Tak terima anaknya sudah menjadi korban pengeroyokan, membuat Sumarkos (42), orangtua korban, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (13/1/2026). Dia berharap, pelaku pengeroyokan anaknya (terlapor) diproses.

Masih menggunakan pakaian sekolah dengan bercak darah di baju, Cansa didampingi ayahnya mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (13/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Banten II, Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Berawal, saat pelapor diberitahu orang anaknya sudah menjadi korban pengeroyokan. “Untuk kejadian persis saya tidak tahu. Tapi menurut keterangan anak saya saat itu dirinya hendak pulang ke rumah,” ungkap Sumarkos.

Karena jalan dari sekolah ke depan Lorong Banten terlalu jauh, saat pulang ke sekolah, saat itu korban mencoba memanggil Terlapor (Lidik) untuk menumpang ke depan Lorong Banten.

“Tetapi saat itu, ketika memanggil Terlapor yang tidak diduga merupakan kakak kelasnya satu sekolah, saat anak saya minta tumpangan, Terlapor ini langsung marah-marah,” beber cerita anaknya.

Saat itu, korban pun dipukuli dengan kunci motor. “Tumpangan tidak diberikan. Anak saya malah dipukuli kakak kelasnya berjumlah 2 orang dengan kunci motor, anak saya tidak bisa melakukan perlawanan. Usai memukuli anak saya terlapor kabur,” katanya.

Akibat peristiwa ini korhan mengalami luka di kepala, jari tangan kanan dan kiri serta sekujur tubuh Cansa mengalami luka lebam.

“Saya tidak terima. Oleh itulah kami laporkan ke sini. Berharap pelaku bisa dipanggil dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan orang tua korban Terkait laporan kejahatan perlindungan terhadap anak.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *