Minta DPR RI Hormati Putusan MK Mahasiswa Turun ke Jalan 

Kota Palembang141 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se – Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis, pukul 13.00 turun ke Jalan di depan kantor DPRD Sumsel menggelar Aksi Damai terhadap penolakan yang dilakukan Badan Legislatif terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seruan Aksi itu menyatakan Suara Sumsel untuk Indonesia.

Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, Fariz Akendra mengatakan, Adanya usaha terkait dengan Revisi UU Pilkada, bagaimana putusan ambang batas Pilkada MK akan dibuat hanya untuk Partai Non Parlemen. Hal ini, menunjukkan adanya upaya Demokrasi dan negara sedang dipermainkan oleh.

“Sudah waktunya kita melawan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Sumsel Sediakan 185 Formasi Untuk CPNS

Untuk itu mereka menuntut berbagai Tuntutan seperti, Mendesak DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada (Perubahan keempat RUU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang).

Lalu, Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XxXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kemudian Mendesak KPU untuk segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XxXII/2024.

Baca Juga :  Tidak Diizinkan Pergi ke Bandung, Tiara Menghilang

Kami juga menuntut mendesak DPR dan Pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan Musyawarah Tingkat I terkait RUU Pilkada.

“Aksi ini bersifat damai, teman – teman akan dipersilakan secara bergiliran menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.

    Komentar