Minta DPR RI Hormati Putusan MK Mahasiswa Turun ke Jalan 

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se – Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis, pukul 13.00 turun ke Jalan di depan kantor DPRD Sumsel menggelar Aksi Damai terhadap penolakan yang dilakukan Badan Legislatif terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seruan Aksi itu menyatakan Suara Sumsel untuk Indonesia.

Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, Fariz Akendra mengatakan, Adanya usaha terkait dengan Revisi UU Pilkada, bagaimana putusan ambang batas Pilkada MK akan dibuat hanya untuk Partai Non Parlemen. Hal ini, menunjukkan adanya upaya Demokrasi dan negara sedang dipermainkan oleh.

“Sudah waktunya kita melawan,” katanya.

Untuk itu mereka menuntut berbagai Tuntutan seperti, Mendesak DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada (Perubahan keempat RUU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang).

Lalu, Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XxXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kemudian Mendesak KPU untuk segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XxXII/2024.

Kami juga menuntut mendesak DPR dan Pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan Musyawarah Tingkat I terkait RUU Pilkada.

“Aksi ini bersifat damai, teman – teman akan dipersilakan secara bergiliran menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:44 WIB

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terbaru