SUARAPUBLIK,Palembang,- KELOLA Sendang (Kemitraan Pengelolaan Lansekap Sembilang Dangku) merupakan proyek yang di dukung oleh Pemerintah Inggris dan Norwegia, berupaya membangun kemitraan guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan pendekatan lanskap.
Dengan pendekatan lansekap serta Tim restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Zoologi Society of London ZSL, mengumpulkan para ahli gambut di Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan pengelolaan gambut yang berkelanjutan, di Palembang, Selasa (29/1).
Direktur Proyek KELOLA Sendang, Prof Dr Damayanti Buchori menjelaskan, pertemuan para ahli gambut ini untuk mengkomunikasikan hasil riset dan merumuskan langkah ke depan dalam pengelolaan gambut yang berkelanjutan di Sumsel.
“Pertemuan ahli ini bertujuan untuk memetakan permasalahan dan keperluan penelitian, inovasi dan pengembangan pengelolaan ekosistem gambut dengan studi kasus di Sumatera Selatan, menyusun strategi tindak lanjut penelitian dan pengembangan pengelolaan ekosistem gambut di Sumatera Selatan sekaligus menyusun langkah-langkah untuk menjadikan Sumatera Selatan sebagai salah satu lokasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Gambut Tropika,”ungkap Dami.
Menurutnya, tantangan dan peluang dalam pengelolaan lahan gambut di Sumsel menjadi peran dan tanggungjawab seluruh pihak. Dengan demikian, maka kemitraan pengelolaan gambut menjadi faktor kunci.
“Faktor penting lainnya adalah membangun pengetahuan yang berbasis penelitian yang mumpuni, mencakup aspek teori maupun praktik-praktik keberlanjutan dalam pengelolaan lahan gambut,”jelasnya.
Para praktisi dilapangan mengharapkan riset-riset dari para ahli yang dapat dijadikan pedoman untuk melakukan pengelolaan lahan gambut. Disamping itu,ada kebutuhan dari para ahli untuk mengembangkan strategi dan inovasi dengan membangun integrasi lintas disiplin ilmu dan menggali peluang untuk mewujudkan pusat riset gambut tropika di Sumatera Selatan.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat menghasilkan rintisan untuk pengembangan sebuah Konsorsium Pusat Penelitian dan Pengembangan Gambut Tropika di Sumatera Selatan,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan gambut.
“Ada 1,4 juta hektar lahan gambut yang berada di Sumsel, dan banyak yang mengalami perubahan fungsi. Kami berharap hasil pertemuan para ahli ini bisa mengembangkan riset untuk mewujudkan gambut lestari,”jelasnya.
Komitmen Pemprov Sumsel dalam mendukung pengelolaan gambut berkelanjutan juga diwujudkan dalam bentuk kebijakan.
“Kami telah mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap restorasi gambut dan perwujudan kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup,”tandasnya.
Komentar