SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Seorang pria mengenakan seragam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin warna hitam terekam kamera CCTV membawa kabur 4 bungkus rokok dari sebuah warung.
Pria itu juga memakai helm warna hitam saat aksinya di sebuah warung manisan yang berada di Komplek Green Village Selarai, Sekayu, Muba pada Rabu 19 Juni 2024 siang.
Membuat Pengurus PWI Musi Banyuasin melaporkan ke Polsek Sekayu, Kamis 20 Juni 2024.
Plt. Ketua PWI Muba Intan Heldiana Putri didampingi Sekretaris PWI Muba Imran Alkudrie dan anggota Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Edy Setiawan, Hafis Alfangky, Subagio dan Samsul Bahori mendatangi Mapolsek Sekayu.
Kedatangan ke Polsek Sekayu guna untuk melaporkan perbuatan yang tidak terpuji dalam video viral tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik organisasi.
Intan dengan tegas menjelaskan aksi yang dilakukan oleh pria yang memakai seragam PWI Muba ini harus diberikan Pelajaran dengan tegas.
“Maka dari itu, kami pengurus melakukan pelaporan ke pihak berwajib terkait pelaku yang menggunakan seragam resmi PWI Muba sebagai tindakan dalam membela marwah PWI Muba,” tukasnya.
Tindakan yang diambil tersebut, harus dilakukan karena karena jika PWI Muba tidak cepat bertindak maka video viral itu akan menjadi bola liar jika terus dilempar ke publik oleh beberapa akun sosial media.
“Masyarakat awam harus mengetahui hal ini, dan jangan salah menilai setelah melihat rekaman CCTV yang beredar di sosial media,” katanya.
Masih katanya, atas laporan yang disampaikan ke pihak POlsek Sekayu, PWI MUBa tentunya tetap menunggu hasil yang terbaik. “Agar pelaku segera di amankan, bahaya jika terus berkeliaran,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, SH, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Muba terkait hal ini. “Karena menyangkut pencemaran nama baik lembaga, PWI kan lembaga ya,” katanya.
Yudha juga menyampaikan, bahwa pihaknya berusaha untuk menindak pelaku atas apa yang di keluhkan selama ini.
“Ya karena pelaku ini ternyata sudah sangat meresahkan ya, sudah banyak aduan yang kami terima,” tukasnya.
Komentar