Menteri LH Sebut Kerugian Negara Akibat Karhutla Capai 18 Triliun

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut kerugian negara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai angka Rp18 triliun.

Hanif menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kasus karhutla yang telah mendapatkan putusan hukum tetap selama beberapa tahun terakhir.

“Kerugian sebesar Rp18 triliun ini adalah kerugian lingkungan hidup akibat karhutla di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Sumsel, saya belum mendapatkan data spesifiknya,” ujar Hanif saat kunjungan kerja di Desa Jadi Mulya, Kabupaten OKI, Sumsel pada, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Menteri LH Evaluasi TPA Sukawinatan, Bahas Strategi Efektif Pengelolaan Sampah di Sumsel

Ia menuturkan penanganan karhutla tidak boleh dianggap sepele. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dan perusahaan pemegang konsesi untuk mengambil langkah dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Karhutla ini bukan masalah kecil, jadi saya minta kepada gubernur dan pihak terkait agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban pencegahan, seperti kelengkapan peralatan, kesiapan personel, dan alokasi pendanaan,” tuturnya.

Ia mengatakan kementerian lingkungan hidup telah mengirim surat resmi kepada perusahaan-perusahaan pemegang konsesi, termasuk yang beroperasi di Sumsel.

Baca Juga :  Menteri LH Evaluasi TPA Sukawinatan, Bahas Strategi Efektif Pengelolaan Sampah di Sumsel

“Surat tersebut berisi instruksi agar laporan kesiapan pencegahan karhutla disampaikan dalam waktu dua pekan. Selain itu, perusahaan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan perbaikan fasilitas dan prosedur pencegahan,” katanya.

Ia menjelaskan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla akan menghadapi sanksi tegas sesuai undang-undang yang beraku.

“UU sudah mengatur dengan jelas, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana hingga satu tahun penjara. Kita tidak bisa hanya berharap pada datangnya hujan, semua pihak harus proaktif untuk mencegah kebakaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri LH Evaluasi TPA Sukawinatan, Bahas Strategi Efektif Pengelolaan Sampah di Sumsel

Oleh sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam melindungi lingkungan dari dampak karhutla. Menurutnya, pencegahan yang serius tidak hanya melindungi lingkungan saja tetapi juga mencegah kerugian negara yang sangat besar.

“Dampak karhutla ini tidak hanya dirasakan oleh alam tetapi juga oleh masyarakat. Kerugian Rp18 triliun bukan angka kecil, dan kita harus pastikan tidak ada lagi kerugian seperti ini di masa depan,” ucap dia.

    Komentar