SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pernikahan usia muda tak selamanya indah. Seperti dialami AC (14) seorang istri di Palembang tepatnya di kawasan 3-4 Ulu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sirinya inisial AD (19), pegawai honorer.
Karena perlakuan keras yang dialami telah berulang kali, ia pun kini melaporkan kejadian tersebut Polrestabes Palembang didampingi ibunya MR (40).
Saat membuat laporan, ia menceritakan jika sejak menikah selama delapan bulan terakhir dirinya kerap mendapat perlakuan kasar hanya gara-gara hal sepele.
“Sudah sering, lupa kapan pertama kali. Pokoknya masalahnya gara-gara hal sepele. Salah satu contohnya dia mau pinjam Handphone, tapi tidak saya kasih. Dia marah dan akhirnya dipukuli,” kata AC, Rabu (19/7/2022).
Ironisnya, perlakuan kasar itu ia terima saat ia kini tengah mengandung. “Saya lagi mengandung usianya 3-4 bulan. Saya tidak tahan lagi sama perlakuannya. Sekarang pulang ke rumah orangtua,” katanya.
Terakhir kali tindak KDRT ia terima pada Minggu, 17 Juli 2022, ketika sang suami pulang kerja dan sedang beristirahat. Tiba-tiba suami korban hendak meminjam Handphone milik AC.
“Saya yang tidak mau kasih tapi dia memaksa. Akhirnya dia memukul saya pakai tangan sampai memar di mata,” katanya.
Akibat perlakuan kasar itu, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri sebanyak dua buah hingga membiru dan luka di dekat alis korban. (ANA)
Komentar