Memasuki Masa Tenang, Kapolsek BMT Tekankan Anggota Tindak Tegas Pelaku “Money Politik” Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

OKU Timur20 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Suasana yang aman, sejuk, dan damai menjadi salah tujuan dalam menciptakan Keamanan, dan Ketertiban dalam Masyarakat (Kamtibmas). Serta, meningkatkan pengawasan, guna mencegah terjadinya “money politik”.

 

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Antoni Steven mengatakan, memasuki masa tenang dan jelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pihaknya akan meningkatkan patroli, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye dan menjelang hari H pemilihan.

 

IPTU Antoni Steven menggarisbawahi, mencegah terjadinya dan beredarnya “money politik” di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.

Baca Juga :  Polsek BMT Kawal Musdesus Desa Berasan Mulya

 

“Tindak tegas, siapapun yang melakukan dan menyebarkan money politik,” tegas Kapolsek BMT IPTU Antoni Steven, pada Minggu (24/11/2024).

 

Selama masa tenang, tidak boleh ada atau digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Hal tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masa kampanye dapat dilaksanakan oleh setiap paslon mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

 

Setelah itu mulai memasuki masa tenang jelang pemungutan suara. Pada masa tenang, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

 

Baca Juga :  Begini Strategi Kapolsek BMT Ciptakan Wilkum Aman dan Kondusif

Serta, selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

    Komentar