MAY DAY Buruh Sumsel Tegas Tolak UU Cipta Kerja

Kota Palembang83 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -May Day menjadi peringatan hari Buruh Se-Dunia, dalam setiap peringatanya banyak buruh turut menyampaikan aspirasi melalui aksi yang disampaikan bersama ratusan hingga ribuan Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi Buruh.

Seperti Ribuan Buruh yang juga melakukan aksi di Kota Palembang. Mereka tetap tegas menolak Undang – Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu, bertempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/5/2023).

Dalam aksinya, para buruh ini menuntut pemerintah melaksanakan putusan MK No.91/ PPU-XVIII/2020, meminta kepada Presiden dan DPR melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja, dikarenakan UU tersebut dinilai sarat akan permasalahan. Tak hanya itu, para buruh juga meminta agar dicabut UU No 06 Th 2023 tentang penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU.

Tak hanya itu, para buruh juga meminta agar dicabut Permenaker No 05 Th 2023 aturan potong gaji karyawan hingga 25 persen sebab dianggap sangat merugikan buruh. “Disini ada ribuan buruh, dari berbagai organisasi dan federasi yang berbeda. Namun tujuan kami sama, kami ingin menyuarakan hak-hak para buruh,” kata Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan.

Pada peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, menjadi momentum dari KSPSI Sumsel khususnya untuk menolak Perpu Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah dan direksi membatalkan pembubaran PLN UIKSBS, menolak kenaikan tarif listrik akibat restrukturisasi holding sub holding PLN dan privatisasi PLN.

Kemudian pihaknya juga menolak mutasi paksa berkedok tugas karta dan bagi BKO bagi pegawai di PLN UIKSBS. Pihaknya juga meminta agar penghentian penyerahan asey PLN ke swasta, menghentikan pemberangusan dan kriminalisasi terhadap pengurus SPPLN Indonesia. “Kami juga meminta agar membatalkan PHK sepihak yang dikenakan kepada rekan kami di PLN UP3 Palembang,” jelasnya.

Berbeda dengan FSB Nikeuba, KSPSI Sumsel memilih untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Namun, KSPSI Sumsel akan melakukan sejumlah kegiatan sosial dengan seluruh anggotanya yang berjumlah hampir 18.000 orang.

Ketua KSPSI Sumsel Abdullah Anang mengatakan pada momentum Hari Buruh 1 Mei, pihaknya dengan tegas menolak Perpu Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kami berharap perayaan May Day ini bisa tetap menciptakan suasana yang kondusif. Fokus kami adalah menolak secara tegas UU Cipta Kerja yang merugikan para buruh yang ada di Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya ikut serta bersama kaum buruh memperingati Hari Buruh Sedunia. “Kami sudah mendengarkan suara kawan-kawan dari kaum buruh di Sumsel. Ada hak-hak buruh yang tidak tersalurkan dengan benar, ada yang belum mendapatkan THR misalnya. Ini yang akan kita bantu selesaikan. Tapi untuk UMP (upah minimum provinsi), di Sumsel ini cukup tinggi dibanding provinsi lain,” pungkasnya.

    Komentar