Mau Suara Diduga Banyak Caleg Bangun Jalan Tapi Tak Berkualitas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Penghujung tahun 2023 dan bertepatan dengan massa kampanye pemilihan Legislatif pada Februari 2024 banyak proyek pembangunan  jalan di kota Palembang seperti air mengalir namun tidak menunjukkan kualitas pembangunan.

Pembangunan itu terkesan mendadak dan mengganggu warga namun pembangunan tersebut dikeluhkan karena kualitas bangunan mudah rusak dan bertahan 3 bulan.

Bahkan beberapa waktu lalu, proyek cor jalan di Lorong Perjuangan (akses Bandara SMB II Palembang) viral di media sosial setelah pengerjaannya merusak pekarangan warga meski setelahnya diperbaiki.

Ada juga warga mengeluhkan adanya pembangunan jalan yang semakin meninggi namun tidak bertahan lama.

Baca Juga :  Nataru Dishub Sumsel Prediksi Pelaku Perjalanan Meningkat 7,5 Persen

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Fardyansah enggan berkomentar banyak terkait proyek cor jalan yang saat ini banyak dikerjakan. Namun katanya pemerintah kota pun bayak membangun jalan diakhir tahun ini.

“Saat ini lagi progres,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023)

Yudha juga menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan cor jalan yang dianggap mendadak hingga mengganggu aktivitas warga.

“Biasa (keluhan) itu, akibat banjir, hujan itu. Nanti disampaikan lagi saat ini saya sedang dalam pemeriksaan BPK,” katanya.

Baca Juga :  Provinsi Sumsel Terima Penghargaan Terbaik IGA 2023, Rangking 1 Terbaik Regional Sepulau Sumatra

Sedangkan di sisi lain, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Ferry Kurniawan, mengatakan proyek cor jalan yang tengah dikerjakan akhir tahun ini sebagian besar merupakan proyek pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD.

“Sifatnya adalah proyek penunjukkan langsung (PL). Bukan melalui proses lelang,” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.

Oleh karena itu, proyek cor jalan itu tidak direncanakan. Artinya, tidak masuk dalam perencanaan Bappeda Litbang Kota Palembang, sehingga terkesan tidak tepat sasaran dan spesifikasi teknisnya tidak sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  BKB Kini Dipenuhi PKL Usai Pasar Malam Ditutup, Padahal...

“Artinya umur pakai proyek cor jalan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruski yang minimal usia pakai jalan 5 tahun,” katanya.

Selain itu, proyek pokir rentan dengan dugaan potongan atau komitmen fee yang menjurus kepada tindak pidana korupsi. Terlebih pengerjaan di akhir tahun dan bertepatan menjelang Pileg yang diduga dimanfaatkan sebagai alat politik caleg untuk kampanye.

“Proyek pokir harus diperiksa oleh BPKP karena rawan penyimpangan terkait volume dan spesifikasi pekerjaan,” katanya.

    Komentar