Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Spanduk Rokok Tak Berizin

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk rokok yang diduga tak berizin.

Spanduk rokok yang diduga tak berizin.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWAN – Sejumlah masyarakat Kabupaten Empat Lawang mempertanyakan keberadaan beberapa spanduk brand rokok yang diduga tidak memiliki izin memasang di lokasi fasilitas umum.

Pertanyaan itu keluar lantaran, spanduk dan baliho iklan rokok di Kabupaten Empat Lawang di Sumsel saat ini ternyata banyak tidak memiliki izin. Selain itu, keberadaan media promosi rokok juga disebutkan mengurangi estetika kota.

“Seharusnya dilakukan razia kepada oknum yang memasang spanduk liar itu. San berikan sanksi atau tindakan tegas supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku yang memasang spanduk itu,” kata Kayan salah seorang warga Empat Lawang.

Menangapi hal itu, anggota DPRD Empat Lawang Dapil I dari Fraksi Demokrat Herman Rosul Yunus angkat bicara, dirinya mengatakan, kalau itu spanduk komersil, pemerintah wajib menertibkannya. Jika perlu menurunkan dan memanggil perusahaannya.

“Yang dilakukan oleh perusahaan mengarah kepada iklan, pemerintah wajib menertibkannya, jika perlu menurunkannya dan memanggil perusahaannya oleh dinas perizinan dan dinas dinas terkait, kita sangat setuju,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jika perusahaan tetap membandel memasang spanduk di fasilitas umum dan pemerintah apalagi tidak memiliki izin, maka bisa dapat diberikan tindakan tegas.

“Ambil tindakan tegas, gunakan Pol. PP untuk menertibkannya karena tugas pokok POL PP mengamankan kebijakan kepala daerah,” ucapnya.

Ia berujar jika bisa juga diberikan sanksi berupa larangan memasang spanduk atau promosi lain selama 1 tahun. Dan cabut izin SITU dan lain lainnya. (Alf)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru