Masyarakat Muba Sambangi Kantor Gubernur, Pemerintah Janji Surati Kementerian SDM

Kota Palembang179 Dilihat

1000 Personil Amankan Masa Aksi///

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Penambang Kabupaten Musi Banyuasin Bersatu (MPMB) mendatangi kantor Gubernur Sumsel yang mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan aspirasi yang menuntut salah satunya masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup, dan juga legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

 

Untuk mengamankan aksi ribuan masa, dan mengantisi pasi terjadinya hal yang tak diinginkan, Polrestabes Palembang menerjunkan 1.000 personel lengkap dengan alat pengamanan.

 

Selain menerjunkan personil, beberapa alat berat juga diterjunkan seperti mobil baracuda, mobil Raisa dan juga beberapa alat pengaman lainya.

 

“1000 Personil kami terjunkan untuk mengamankan aksi,” kata Kapolres Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, ditemui dilokasi Aksi Masa, Rabu (8/3/2023).

 

Selain itu pihak kepolisian juga menutup beberapa akses jalan disekitar Kantor Gubernur Sumsel apalagi masa berdatangan dengan menggunakan kendaraan Bus.

 

Terlihat juga ada beberapa perwakilan dari pendemo diterima oleh pihak pemerintah provinsi Sumsel hingga akhirnya didapati keputusan jika Pemprov Sumsel akan memfasilitasi ke – Kementrian SDM. “serta Kapolda akan menyurati Kapolri,” kata Azhari selaku tokoh masyarakat Muba.

 

Sementara itu, Dodi Armansyah didampingi Kordinator Aski Rico Roberto mengatakan jika kedatangan mereka secara damai untuk menyerukan legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

 

Berikut pernyataan sikap MPMB:

 

1. Kami msyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup.

 

2. Memohon kepada FORKOPIMDA Sumatera Selatan untuk segera mempercepat membuat Aturan/Kebijakan sehingga pekerjaan penambangan Rakyat ini menjadi Legal/ada payung Hukumnya.

 

3. Kami siap mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak nasional dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.

 

4. Pekerjaan menambang adalah pekerjaan warisan yang turun menurun sudah membudaya dan penopang ekonomi keluarga kami.

 

5. Mengutuk keras terhadap orang-orang (Lembaga-Lembaga) yang mengatasnamakan warga Muba dan serta tidak bertanggungjawab sehingga mengadu dombakan masyarakat Musi Banyuasin.

 

6. Masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras, Pengangkut minyak dan Pedagang kecil menyatahkan bahwa tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelansungan hidup keluarga kami, membiayai sekolah anak-anak kami, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampaitetes darah terakhir.

 

    Komentar