Gubernur Diminta Legalkan Penambangan Minyak di Muba

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan massa Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu, melakukan aksi damai di depan gedung Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (8/3/2023). Massa mendatangi kantor Gubernur mempertanyakan terkait legalitas sumur minyak di Musi Banyuasin.

Koordinator Aksi, Azhari, mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Sumsel melegalkan aktivitas sumur minyak yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

“Alasan kami melakukan aksi supaya bisa menyeimbangan sumber kehidupan, khususnya masyarakat Musi Banyuasin,” kata dia.

Azhari menjelaskan, bahwa aktivitas sumur minyak yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, dapat menghidupi sekitar 200 Desa lebih, serta 15 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Terkait aktivitas pengelolaan sumur minyak selama ini, pihak Pemda disini mendukung, terutama dari Pj Bupati dan seluruh pejabat. Tapi dari Gubernur belum bisa melegalkan masalah ini,” ujarnya.

Dia mengaku merasa belum nyaman melakukan aktivitas pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin, lantaran belum dilegalkan Pemerintah Provinsi karena belum ada kekuatan hukum untuk dilegalkan.

“Inginnya kami, pak Gubernur, Kapolda, melegalkan aktivitas (sumur minyak) yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut,” harapnya.

Adapun peryataan sikap aksi Masyarakat Muba Bersatu yang disampaikan yakni:

1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat muba memohon perlindungan kepada Gubernur Sumsel, karena dari pekerjaan menambang minyak kami bisa bertahan hidup.

2. Memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat aturan sehingga pekerjaan penambangan minyak ini jadi legal.

3. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.

4. Pekerjaan penambangan minyak merupakan budaya kami yang telah dilakukan secara turun temurun.

5. Mengutuk keras terhadap irang /lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang Musi Banyuasin.

6. Kami para penambang beserta  masyarakat merasakan dampak manfaat positif dari minyak (350.000 orang) siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Muba demi kesinambungan hidup,mata pencarian.

7. Masyarakat penarik minyak dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami dan kami siap berjuang sampai titik darah penghabisan.

Berita Terkait

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru