Masuk Perangkap, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap usai COD dengan Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketiga pelaku yakni, Agung (26), Jefri (31), dan Ari (24). Ketiganya, merupakan warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Saat penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara polisi dengan Agung dan Jefri. Sehingga, langkah keduanya terpaksa dihentikan dengan timah panas yang bersarang di kaki masing-masing, Selasa malam (3/8/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotan Curanmor yang terbilang profesional dan telah beraksi di sejumlah TKP dalam wilayah Palembang.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

“Saat beraksi mereka menggunakan mobil, dan berbagai kunci T untuk membuka kontak serta gembok sepeda motor,” jelas Tri, di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/8/2021).

Lanjut Tri, sepeda motor hasil curian yang telah terkumpul dijual para pelaku ke beberapa penadah. “Kita berhasil menyita empat unit sepeda motor yang telah dijual ke penadah, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beroperasi,” tutur Tri.

Sementara, tersangka Agung mengaku, sudah beberapa kali berhasil memetik sepeda motor di sejumlah parkiran toko waralaba di Palembang. “Motor hasil curian kami jual dengan penadah, dan uangnya dibagi rata,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Namun, lanjut Agung, kali ini dirinya apes karena menjual motor curian kepada polisi yang menyamar dengan cara cash on delivery (COD). “Kami ditangkap waktu COD di daerah Plaju, ternyata yang mau beli polisi nyamar,” ucapnya. (ANA)

    Komentar