SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Untuk mengedukasi pelajar terkait hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alan melakukan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasi Intelijen Kejari Pagar Alam Lutfi Fresly mengatakan, jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut membahas dan mengenalkan apa itu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI.
“Pada pertemuan tersebut kita juga memberikan pemahaman terhadap baaya Cyberbullying. Diera digital saat ini pengguna gadget didominasi anak muda oleh karena itu tentunya harus bijak menggunakan media sosial,” terangnya, Kamis (2/2/2023).
Dia menyebutkan, mengenai Tupoksi kejaksaan dia menyebutkan, berperan melaksanakan kekuasaan negara dibidang tuntutan dan tugas lain berdasarkan peraturan perundangan. Serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang hukum.
Namun di sisi lain, jaksa melalui Kejari Pagar Alan memiliki juga program mengedukasi masyarakat melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Ini bukan program baru, namun rutin telah kita laksanakan rutin tiap tahunya, Semoga dengan adanya giat JMS yang dilakukan Kejari Pagar Alam, masyarakat khususnya pelajar faham tentang hukum,” jelasnya. (ANA)
Komentar