Masih Pakai Sarung, Harnojoyo sambangi Warga Terdampak Pandemi

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Yudiansyah

Photo: Istimewa/Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Palembang, Harnojoyo, kembali melakukan safari Subuh berjamaah. Hanya saja, safari Subuh di tengah pandemi, orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, tidak mengajak pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot), seperti sebelum masa pandemi COVID-19 belum melanda.

“Safari subuh sekarang kan sudah diperbolehkan kegiatan ibadah di Masjid dengan kapasitas 25 persen. Dengan dasar itu, saya sudah melakukan lagi kegiatan safari subuh,” ujar Harnojoyo, usai melaksanakan kegiatan safari subuh di Masjid Nur-Aidy Kecamatan Sako Palembang, Senin (23/8/2021).

Bahkan, saat usai melaksanakan safari Subuh, masih mengenakan baju koko dan bersarung, Harnojoyo menyambangi setiap warga yang ditemuinya di jalanan, terlebih warga yang terasa langsung dampak dari pandemi COVID-19 saat ini.

“Berlanjut namun tidak di jadwalkan, alhamdulilah juga bisa ketemu dengan masyarakat dan bisa mendengar keluh kesah mereka. Kalau kemarin kan saat PPKM ataupun PSBB dianjurkan ibadah di rumah,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda kota Palembang juga tak lantas membuat program safari subuh untuk berhenti.

Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa program safari subuh yang saat ini kembali dijalankan juga dimanfaatkanya dalam mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan.

“Dan melalui kegiatan safari subuh ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasi  Protokol Kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB