Masih Banyak Pedagang Jual Migor Dengan Harga Rp. 17-20 Ribu

Kota Palembang224 Dilihat

SUARAPUNLIK.ID, PALEMBANG – Hari ini Rabu (26/1/2022), mulai di terapkanya harga Minyak Goreng (Migor) satu harga Rp. 14 ribu untuk satu liternya, namun masih ada pedagang yang tidak menjual dengan harga tersebut dengan alasan bisa merugi.

Menurut pantauan Wartawan Suarapublik.id di Pasar KM 5 Kota Palembang, masih banyak pedagang yang menjual Migor dengan harga lama Rp. 17 ribu hingga Rp. 20 ribu. Salah satu pedagang yang ditemui Andi mengatakan jika ia tak bisa memakai harga yang telah di tetapkan dengan alasan jika masih menjual Migor Stok lama.

“Gimana kami mau jual dengan harga pemerintah kalau kami masih jual stok lama apalagi belum ada subsidi untuk itu,” tegas pria yang menjual kebutuhan Sembako di pasar KM 5.

Baca Juga :  Siap Siap !!! Besok Harga Minyak Goreng di Terapkan Satu Harga Rp. 14 Ribu Per Liter 

Selain itu, ia merasa jika akan mengalami kerugian jika menjual Migor dengan harga yang ditetapkan Rp. 14 Ribu satu liternya karena saat ini mereka masih menjual Migor dengan stok lama dengan modal ambil juga harga lama.

“Apalagi stoknya ini masih banyak, kalau sudah masuk stok baru, barulah kami bisa jual dengan harga yang ditetapkan pemerintaj,” ujarnya.

Selain itu ia juga beranggapan jika harus memakai harga yang ditetapkan, pemerintah harus mengganti rugi stok lama yang masih ada saat ini. “Selain adanya stok baru, pemerintah juga harus ganti rugi, kami juga baru ikut harga yang ditetapkan itu,” ungkapnya.

Hal yang sama di ungkapkan Ganda pemilik warung Sembako yang berada di Lorong Banten 12 Ulu Palembang mengatakan jika saat ini ia masih menjual Migor stok lama. Akan tetapi Ganda menjual stok lama ini dengan harga Modal Rp. 16.500 hingha Rp. 17 ribu.

Baca Juga :  Mawardi Yahya Harapkan  Komite II DPD RI Dorong Percepatan  Pembangunan  Tanjung Carat

“Masih jual yang stok lama, tapi kita jual harha modal agar tidak rugi. Apalagi saat ini kita belum ada stok Migor baru. Gimana mau jual dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Meski pemerintah akan memberikan teguran keras bagi penjual Migor dengan harga lama. ia mengaku tidak takut dengan teguran itu, ia beralasan jika warungnya akan merugi kalau menjual dengan harga itu. “Saya tak takut, kalau pemerintah mau ganti Rugi baru saya mau. Saya baru mau menjual dengan harga yang ditetapkan jika stok lama sudah habis dan saya juga sudah jual Migor stok baru dengan modal baru juga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Harnojoyo Minta Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan

 

Berikur Harga Pangan Pokok Pasar km. 5 Palembang. Data dari Dinas Ketahanan Pangan da Peternakan

Rabu 26/01/2022 (dlm kg)
Beras premium (raja) : 12.000
Beras medium (selancar) : 11.000
Kedelai impor : 12.000
Bawang merah : 28.000
Bawang putih bonggol : 28.000
Cabe merah besar : 28.000
Cabe merah kerting/ talang : 40.000
Cabe rawit merah/burung : 38.000
Daging Ayam ras : 38.000
Daging Sapi : 130.000
Telur ayam ras : 20.000
Gula curah : 14.000
Minyak Fortun : 19.000
Terigu/Gendum curah :10.000

    Komentar