Darat Masuk Kota Palembang, OPI Mall Tetap Masuk Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id-Palembang,

 

Sujud sukur warga Plaju Darat setelah wilayah mereka ditetapkan masuk Kota Palembang. Hal ini terungkap setelah Pemkab Banyuasin menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Alhamdulillah, kita bersyukur atas perjuangan kami diridhoi Allah SWT. Memang dari dulu, kami warga Plaju dan dibuktikan oleh Allah,” kata Daryono Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu,Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, 29 rukun tetangga (RT) dinyatakan masuk wilayah Palembang. “Kami terima kasih atas seluruh elemen masyarakat, media dan lain-lain atas bantuannya selama ini sampai kami dinyatakan masuk ke Palembang lagi,” katanya.

Persoalan tapal batas Palembang-Banyuasin di wilayah Jakabaring menemui titik terang. Setelah pihak Pemkab Banyuasin bersama Kemendagri menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, untuk batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin di Wilayah Jakabaring .

Sekda Banyuasin Senen Har mengatakan, dari RS Bunda ke atas itu masuk wilayah Kota Palembang. Sedangkan ke bawah masuk wilayah Banyuasin. “JSC masuk Palembang termasuk OPI. Tapi SPBU, OPI Mall masuk Banyuasin,” kata dia.

Dia mengatakan, untuk tapal batas di jalan, masuk wilayah Banyuasin dipastikan tepat di tugu perbatasan Banyuasin. “SMA Negeri 19 Palembang dan MAN 1 Palembang, masuk wilayah Palembang. Sedangkan, untuk wilayah Banyuasin berada di depannya,” kata dia.

Menurut dia, aliran sungai di sekitar itu menjadi tapal batas wilayah Palembang-Banyuasin. Sedangkan wilayah Talang Buluh seluruhnya masuk ke wilayah Banyuasin. Hal ini sesuai dengan PP 23 Tahun 1988 Tentang Tapal Batas.

Pemkab Banyuasin berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 23 tahun 1998 dan UU No 6 tahun 2002 tentang Tapal Batas untuk wilayah Kabupaten Banyuasin. Sehingga, terjadinya penyelesaian tapal batas.

“Untuk wilayah Jakabaring, memang sejarahnya 29 RT itu penduduk Plaju Darat. Maka, melihat aspek sosial ekonominya diputuskan dari koordinasi batas Jalan masuk wilayah Palembang,” tutupnya.(day)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru