Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari Kawal Lewat Program Jaga Desa

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU), Program Jaga Desa bersama para Kepala Desa se-Kabupaten OKI, seiring dengan perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun. Perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya.

Program Jaksa Garda Desa atau jaga desa ini bertujuan untuk melakukan pendampingan kepada kepala desa agar dapat menggunakan dan mengelola dana desa dengan dengan baik dan tanpa pelanggaran.

“Kita disini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,” tegas Kajari OKI Hendri Hanafi, pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri OKI dengan 314 kepala desa se Kabupaten OKI di pendopo Rumah Dinas Bupati OKI yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Kamis (4/7/2024).

Kajari Hendri melanjutkan bahwa program yang digagas Kejaksaan republik Indonesia di bidang intelijen ini bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa bukan untuk melindungi kepala desa untuk melakukan pelanggaran. Melalui program jaga Desa aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

“Oleh karena itu, hadirnya program jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya,” ungkapnya.

Sementara itu Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang telah melakukan  perpanjangan nota kesepahaman dengan seluruh Kepala Desa di OKI yang diperpanjang masa jabatannya.

“Kami selaku Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Kejari OKI dibawah pimpinan Bapak Hendri Hanafi, SH, MH yang telah melaksanakan program Jaga Desa ini. Tentunya kegiatan ini sangat didukung oleh Pemkab OKI dan berharap seluruh Kepala Desa dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan baik,” jelasnya.

Kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya Pj Bupati Asmar berpesan agar memanfaatkan program ini dengan maksimal agar pengelolaan dana desa tepat sasaran dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya berharap pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan desa yakni ADD maupun DD dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran, tepat guna dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa,” ungkap Asmar. (ANA)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Berita Terbaru