Mantan Walikota Palembang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan, hari ini tim penyidik telah melakukan  pemeriksaan saksi sebanyak satu orang berinisial H, selaku mantan Walikota Palembang periode tahun 2016-2019.

“Adapun saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Terus dengan agenda sebanyak 25 pertanyaan,“ jelasnya, saat ditemui di Kejati Sumsel, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Hakim Tunda Putusan Kasus Korupsi di PUPR Ogan Ilir, Ini Penjelasan PH Terdakwa

Vani menjelaskan, untuk saksi yang berinisial H ini sudah dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kejati Sumsel sudah lebih dari satu kali. Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi tersebut. (ANA)

    Komentar