Mantan Polisi Terlibat Kasus Pencurian di OKU Timur

Kriminal41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya dibekuk jajaran Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena terlibat aksi pencurian dibeberapa wilayah OKU Timur.

Oknum mantan polisi tersebut ialah Arif Rahman (38), warga Jalan Merdeka Cidawang Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sementara temannya, Novansyah Hardianto (28), warga Terukis Baru Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Keduanya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba memberi perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya Arif diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki bagian kirinya. Sedangkan temannya  pada kaki bagian kanan.

Baca Juga :  Tak Terima Dimaki, Keponakan Kalungkan Pedang ke Leher Paman

“Ya, satu pelaku yang kita tangkap merupakan pecatan anggota Polri dan satunya lagi merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Jumat (19/8/2022).

Terakhir, Kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beberapa  kejahatan di wilayah Sumsel khususnya wilayah OKUT,” terangnya.

“Saat ini kita masih mengembangkan lagi pengakuan tersangka yang sudah melakukan aksinya di 5 TKP. Termasuk mencari dimana saja 5 TKP itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Pedagang Sayur Ditemukan Tewas Memegang Pisau

Sementara itu, Arif Rahman mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

“Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ujarnya. (ANA)

    Komentar