Mantan Petinggi Ormas di Sumsel Segera Jalani Sidang di PN Kayuagung

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kedua tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, RN dan FR, pada Rabu (10/11/2021) dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung. Keduanya merupakan mantan petinggi Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sumsel.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum mengatakan, berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke PN Kayuagung oleh pihak Kejaksaan Negeri OKI minggu lalu. Maka setelah diperiksa berkasnya, ditetapkan jadwal persidangan.

“Adapun jadwal persidangan ditetapkan Rabu (10/11/2021), sidang masih dilakukan secara virtual. Besok itu sidang perdana untuk keduanya,” kata Tira, Selasa (9/11/2021).

Dalam persidangan untuk keduanya, majelis hakim yang ditunjuk adalah I Made Gede Kariana SH, anggota Nadia SH dan Dani Agustinus SH. Agendanya pembacaan surat dakwaan.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ini diduga terlibat kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Syarifudin SP MSi yang dilakukan di Kantor Inspektorat, Kabupaten OKI dengan barang bukti uang Rp 50 juta.

Keduanya akan didakwa dalam tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP, pasal 369 KUHP dan pasal 335 KUHP. Dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Perbuatan kedua tersangka terjadi pada Rabu (12/08/ 2020) sekitar pukul 18.00 Wib, bertempat di Kantor Inspektorat, Kabupaten OKI di Jl Letnan Dharna Jambi. Keduanya tertangkap tangan oleh anggota Polres OKI.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri OKI, Kasi Pidum Husni Mubarok SH didampingi Imran SH membenarkan untuk kedua tersangka RN dan FR Rabu (10/11/2021) besok, dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Kayuagung. (mis)

Berita Terkait

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas
Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Jumat, 18 September 2026 - 14:49 WIB

Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terbaru